1. LEGAL RESERVE REQUIREMENT (LRR)
Reserve
Requirement adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menysihkan sebagian
dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum
berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia.
KEBIJAKAN
MONETER
1. Definisi
Kebijakan Moneter
Kebijakan
Moneter adalah Regulasi jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga oleh
bank sentral untuk mengendalikan inflasi dan menstabilkan mata uang. Jika
ekonomi sedang memanas, bank sentral (seperti (BI) Bank Indonesia) dapat
menarik uang dari sistem perbankan, menaikkan persyaratan cadangan atau
menaikkan tingkat diskonto untuk membuatnya dingin. Jika pertumbuhan sedang melambat,
dapat membalikkan proses – meningkatkan jumlah uang beredar, menurunkan
kebutuhan cadangan dan menurunkan tingkat diskonto. Kebijakan moneter
mempengaruhi suku bunga dan jumlah uang beredar.
2.
Macam-macam Kebijakan Moneter
Berdasarkan
jenisnya, pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan
cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat
digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan
Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu
kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan
Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu
kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan
kebijakan uang ketat (tight money policu)
3.
Jenis-Jenis Instrumen Kebijakan Moneter
Kebijakan
moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu
antara lain
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar
terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli
surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah
uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila
ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat
berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain
diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU
atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas
diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat
bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan
uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang
bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya
menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3.Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio
cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah
dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah
jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan
jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
3. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan
moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan
memberi imbauan kepada pelaku ekonomi.
Contohnya
seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam
mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar
bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar
pada perekonomian.
·
Jumlah uang berdar (Ms) diytentukan oleh dua factor,
yaitu:
a. Besarnya jumlah uang inti (H) yang tersedia.
b. Besar4nya koefisien pelipat uang,.
·
Besarnya uang inti di pengaruhi oleh empat factor,
yaitu:
a. Keadaan neraca pembayaran (surplus dan deficit).
b. Keadaan APBN (surplus dan degisit)
c. Perubahan kredit langsung Bank Indonesia.
d. Perubahan keredit likuiditas bank Indonesia..
2. Loan to Deposit Ratio (LDR)
Loan to
Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang
disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber. Pengertian
lainnya LDR adalah rasio keuangan perusahaan perbankan yang berhubungan dengan
aspek likuiditas.
LDR adalah
suatu pengukuran tradisional yang menunjukkan deposito berjangka, giro,
tabungan, dan lain-lain yang digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan
requests) nasabahnya. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas.
Rasio yang tinggi menunjukkan bahwasuatu bank meminjamkan seluruh dananya
(loan-up) atau realtif tidak likuid (illiquid). Sebaliknya rasio yang rendah
menunjukkan bank yang likuid dengan kelebihan kapasitas dana yang siap untuk
dipinjamkan (Latumaerissa,1999:23). LDR disebut juga rasio kredit terhadap
total dana pihak ketiga yang digunakan untuk mengukur dana pihak ketiga yang disalurkan
dalam bentuk kredit.
Penyaluran
kredit merupakan kegiatan utama bank, oleh karena itu sumber pendapatan utama
bank berasal dari kegiatan ini. Semakin besarnya penyaluran dana dalam bentuk
kredit dibandingkan dengan deposit atau simpanan masyarakat pada suatu bank
membawa konsekuensi semakin besarnya risiko yang harus ditanggung oleh bank
yang bersangkutan. Menurut Mulyono (1995:101), rasio LDR merupakan rasio
perbandingan antara jumlah dana yang disalurkan ke masyarakat (kredit) dengan
jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan. Rasio ini
menggambarkan kemampuan bank membayar kembali penarikan yang dilakukan nasabah
deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya.
Semakin tinggi rasio ini semakin rendah pula kemampuan likuiditas bank
(Dendawijaya, 2000:118). Sebagian praktisi perbankan menyepakati bahwa batas
aman dari LDR suatu bank adalah sekitar 85%. Namun batas toleransi berkisar
antara 85%-100% atau menurut Kasmir (2003:272), batas aman untuk LDR menurut
peraturan pemerintah adalah maksimum 110 %.
Tujuan
penting dari perhitungan LDR adalah untuk mengetahui serta menilai sampai
berapa jauh bank memiliki kondisi sehat dalam menjalankan operasiatau kegiatan
usahanya. Dengan kata lain LDR digunakan sebagai suatu indikator untuk
mengetahui tingkat kerawanan suatu bank.
Penyebab LDR
Rendah Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa perbankan nasional pernah
mengalami kemerosotan jumlah kredit karena diserahkan ke BPPN untuk ditukar
dengan obligasi rekapitalisasi. Begitu besarnya nilai kredit yang keluar dari
sistem perbankan di satu sisi dan semakin meningkatnya jumlah DPK yang masuk ke
perbankan, maka upaya ekspansi kredit yang dilakukan perbankan selama sepuluh
tahun terakhir sepertinya belum berhasil mengangkat angka LDR secara
signifikan.
Fungsi LDR
Telah
dijelaskan sebelumnya bahwa LDR pada saat ini berfungsi sebagai indikator
intermediasi perbankan. Begitu pentingnya arti LDR bagi perbankan maka angka
LDR pada saat ini telah dijadikan persyaratan antara lain :
1). Sebagai
salah satu indikator penilaian tingkat kesehatan bank.
3). Sebagai
faktor penentu besar-kecilnya GWM (Giro Wajib Minimum) sebuah bank.
4). Sebagai
salah satu persyaratan pemberian keringanan pajak bagi bank yang akan merger.
Begitu pentingnya arti angka LDR, maka pemberlakuannya pada seluruh bank
sedapat mungkin diseragamkan. Maksudnya, jangan sampai ada pengecualian
perhitungan LDR di antara perbankan.
Amazing Offers:
http://bit.ly/cheap-gadgets
3. CAPITAL
ADEQUACY RATIO (CAR)
Capital
Adequacy Ratio merupakan rasio permodalan yang menunjukkan kemampuan bank dalam
menyediakan dana untuk keperluan pengembangan usaha serta menampung kemungkinan
risiko kerugian yang diakibatkan dalam operasional bank. Semakin besar rasio
tersebut akan semakin baik posisi modal (Achmad dan Kusuno, 2003). Menurut
Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/15/PBI/2008 pasal 2 ayat 1 tercantum bank
wajib menyediakan modal minimum sebesar 8% dari aset tertimbang menurut resiko
(ATMR), CAR adalah rasio yang memperlihatkan seberapa besar jumlah seluruh
aktiva bank yang mengandung resiko (kredit, penyertaan, surat berharga, tagihan
pada bank lain) ikut dibiayai dari modal sendiri disamping memperoleh dana-dana
dari sumber-sumber diluar bank (PBI, 2008).
tertentu
terhadap jumlah penanamannya. Sejalan dengan standar yang ditetapkan Bank of
International Settlements (BIS), seluruh bank yang ada di Indonesia diwajibkan
untuk menyediakan modal minimum sebesar 8% dari ATMR (Kuncoro dan Suhardjono,
2002).
Rumus
Capital Adequacy Ratio (CAR) sebagai berikut :
4. PERHITUNGAN
LEGAL LENDING LIMIT (LLL)
Perhitungan
Legal Lending Limit (LLL) adalah faktor Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva
Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas (Earning) dan Likuiditas. Analisis
ini dikenal dengan istilah Analisis CAMEL.
A. ASPEK
PERMODALAN (CAPITAL)
Penilaian
pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yang
dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian
tersebut didasarkan paa CAR (Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan BI, yaitu
perbandingan antara Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko.
B. ASPEK
KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF (ASSET )
Aktiva
produktif atau Productive Assets atau sering disebut dengan Earning Assets
adalah semua aktiva yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat
memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya.
Ada empat
macam jenis aktiva produktif yaitu :
a. Kredit
yang diberikan
b. Surat
berharga
c.
Penempatan dana pada bank lain
d.
Penyertaan
Penilaian
aset, sesuai dengan Peraturan BI adalah dengan membandingkan antara aktiva
produktif yang diklasifikasikan dengan aktiva produktif. Selain itu juga rasio penyisihan
penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif yang diklasifikasikan.
Klasifikasi aktiva produktif merupakan aktiva produktif yang telah dilihat
kolektabilitasnya, yaitu lancar, kurang lancar, diragukan dan macet.
C. ASPEK
KUALITAS MANAJEMEN (MANAGEMENT)
Aspek ketiga
penilaian kesehatan bank meliputi kualitas manajemen bank. Untuk menilai
kualitas manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut manajemen
bank yang ebrsangkutan. Kualitas ini juga akan melihat dari segi pendidikan
serta pengalaman para karyawannya dalam menangani bebagai kasus yang terjadi.
D. ASPEK
RENTABILITAS (EARNING)
Penilaian
aspek ini diguankan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan
keuntungan, juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang
dicapai bank yang bersangkutan. Penilaian ini meliputi ROA atau Rasio Laba
terhadap Total Aset, dan Perbandingan antara biaya operasional dengan
pendapatan operasional (BOPO).
E. ASPEK
LIKUIDITAS (LIKUIDITY)
Aspek kelima
adapah penilaian terhadap aspek likuiditas bank. Suatu bank dukatakan likuid,
apabila bank yangbersangkutan mampu membayar semua hutangnya, terutama
hutang-hutang jangka pendek. Selain itu juga bank harus mampu memenuhi semua
permohonan kredit yang layak dibiayai.
Penilaian
dalam aspek ini meliputi :
a. Rasio
kewajiabn bersih Call Money terhadap Aktiva Lancar
b. Rasio
kredit terhadap dana yang diterima oelh bank seperti KLBI, Giro, Tabungan,
deposito dan lain-lain.
Seraca umum
penilaian tingkat kesehatan bank dapat dirangkum sebagai berikut :
Jumlah bobot
untuk kelima faktor tersebut adalah 100%. Nilai kredit kemudian digunakan untuk
menentukan predikat kesehatan bank, ditetapkan sebagai berikut :
Disamping
penilaian analisis CAMEL, kesehatan bank juga dipengaruhi hasil penilaian
lainnya, yaitu penilaian terhadap :
1.
Ketentauan pelaksanaan pemberian kredit Usaha Kesil (KUK) dan pelaksanaan
Kredit Eksport
2.
Pelanggaran terhadap ketantuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) atau
sering disebut dengan Legal Lending Limit.
3.
Pelanggaran Posisi Devisa Netto.
5. NON
PERFORMING LOAN (NPL)
Non
Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah merupakan salah satu indikator
kunci untuk menilai kinerja fungsi bank. Salah satu fungsi bank adalah sebagai
lembaga intermediary atau penghubung antara pihak yang memiliki kelebihan dana
dengan pihak yang membutuhkan dana.
Bank
Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) menetapkan bahwa rasio
kredit bermasalah (NPL) adalah sebesar 5%. Rumus perhitungan NPL adalah sebagai
berikut:
·
Rasio NPL = (Total NPL / Total Kredit )x 100%
Misalnya
suatu bank mengalami kredit bermasalah sebesar 50 dengan total kredit sebesar
1000, sehingga rasio NPL bank tersebut adalah 5% (50 / 1000 = 0.05).
·
Beberapa Hal Yang Mempengaruhi NPL Suatu Perbankan :
Menurut
pendapat penulis terdapat beberapa hal yang mempengaruhi atau dapat menyebabkan
naik turunnya NPL suatu bank, diantaranya dalah sebagai berikut :
a. Kemauan
atau itikad baik debitur :
Kemampuan
debitur dari sisi financial untuk melunasi pokok dan bunga pinjaman tidak akan
ada artinya tanpa kemauan dan itikad baik dari debitur itu sendiri.
b. Kebijakan
pemerintah dan Bank Indonesia :
Kebijakan
pemerintah dapat mempengaruhi tinggi rendahnya NPL suatu perbankan, misalnya
kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM akan menyebabkan perusahaan
yang banyak menggunakan BBM dalam kegiatan produksinya akan membutuhkan dana
tambahan yang diambil dari laba yang dianggarkan untuk pembayaran cicilan utang
untuk memenuhi biaya produksi yang tinggi, sehingga perusahaan tersebut akan
mengalami kesulitan dalam membayar utang-utangnya kepada bank. Demikian juga
halnya dengan PBI, peraturan-peraturan Bank Indonesia mempunyai pengaruh
lansung maupun tidak lansung terhadap NPL suatu bank. Misalnya BI menaikan BI
Rate yang akan menyebabkan suku bunga kredit ikut naik, dengan sendirinya
kemampuan debitur dalam melunasi pokok dan bunga pinjaman akan berkurang.
c. Kondisi
perekonomian :
Kondisi
perekonomian mempunyai pengaruh yang besar terhadap kemampuan debitur dalam
melunasi utang-utangnya. Indikator-indikator ekonomi makro yang mempunyai
pengaruh terhadap NPL diantaranya adalah sebagai berikut:
·
Inflasi :
Inflasi adalah
kenaikan harga secara menyeluruh dan terus menerus. Inflasi yang tinggi dapat
menyebabkan kemampuan debitur untuk melunasi utang-utangnya berkurang.
·
Kurs rupiah :
Kurs rupiah
mempunayai pengaruh juga terhadap NPL suatu bank karena aktivitas debitur
perbankan tidak hanya bersifat nasioanal tetapi juga internasional.
sumber
: http://im-niko.blogspot.com/
6.
Net Interest Margin (NIM)
Net
Interest Margin (NIM) “marjin bunga bersih” adalah ukuran perbedaan antara
bunga pendapatan yang dihasilkan oleh bank atau lembaga keuangan lain dan nilai
bunga yang dibayarkan kepada pemberi pinjaman mereka (misalnya, deposito),
relatif terhadap jumlah mereka (bunga produktif ) aset. Hal ini mirip dengan
margin kotor perusahaan non-finansial.
Hal ini biasanya dinyatakan sebagai persentase dari
apa lembaga keuangan memperoleh pinjaman dalam periode waktu dan aset lainnya
dikurangi bunga yang dibayar atas dana pinjaman dibagi dengan jumlah rata-rata
atas aktiva tetap pada pendapatan yang diperoleh dalam jangka waktu tersebut
(yang produktif rata-rata aktiva).
Margin bunga bersih mirip dalam konsep untuk
menyebarkan bunga bersih , namun penyebaran bunga bersih adalah selisih
rata-rata nominal antara pinjaman dan suku bunga pinjaman, tanpa kompensasi
untuk kenyataan bahwa aktiva produktif dan dana yang dipinjam dapat menjadi
alat yang berbeda dan berbeda dalam volume. Margin bunga bersih sehingga dapat
lebih tinggi (atau kadang-kadang lebih rendah) daripada penyebaran bunga
bersih.
Perhitungan :
NIM dihitung sebagai persentase dari aset dikenakan
bunga. Sebagai contoh, rata-rata pinjaman bank untuk nasabah adalah $ 100,00
dalam setahun sementara itu memperoleh pendapatan bunga sebesar $ 6,00 dan
bunga yang dibayar sebesar $ 3,00. NIM kemudian dihitung sebagai ($ 6,00 – $
3,00) / $ 100,00 = 3%. Pendapatan bunga bersih sama dengan bunga yang diperoleh
dikurangi bunga yang dibayarkan kepada pelanggan.
Halo Semua, nama saya Jane alice seorang wanita dari Indonesia, dan saya bekerja dengan kompensasi Asia yang bersatu, dengan cepat saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua orang Indonesia yang mencari pinjaman Internet agar berhati-hati agar tidak jatuh ke tangan penipu dan fraudstars banyak kreditur kredit palsu ada di sini di internet dan ada juga yang asli dan nyata,
BalasHapusSaya ingin membagikan testimonial tentang bagaimana Tuhan menuntun saya kepada pemberi pinjaman sebenarnya dan dana pinjaman Real telah mengubah hidup saya dari rumput menjadi Grace, setelah saya tertipu oleh beberapa kreditor kredit di internet, saya kehilangan banyak uang untuk membayar pendaftaran. biaya. . , Biaya garansi, dan setelah pembayaran saya masih belurrm mendapat pinjaman saya.
Setelah berbulan-bulan berusaha mendapatkan pinjaman di internet dan jumlah uang yang dihabiskan tanpa mendapat pinjaman dari perusahaan mereka, maka saya menjadi sangat putus asa untuk mendapatkan pinjaman dari kreditor kredit genue online yang tidak akan meningkatkan rasa sakit saya jadi saya memutuskan untuk Hubungi teman saya yang mendapatkan pinjaman onlinenya sendiri, kami mendiskusikan kesimpulan kami mengenai masalah ini dan dia bercerita tentang seorang pria bernama Mr. Dangote yang adalah CEO Dangote Loan Company.
Jadi saya mengajukan pinjaman sebesar (Rp400.000.000) dengan tingkat bunga 2% rendah, tidak peduli berapa usiaku, karena saya mengatakan kepadanya apa yang saya inginkan adalah membangun bisnis saya dan pinjaman saya mudah disetujui. Tidak ada tekanan dan semua persiapan yang dilakukan dengan transfer kredit dan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah mendapatkan sertifikat yang diminta dikembalikan, maka uang pinjaman saya disimpan ke rekening bank saya dan mimpiku menjadi kenyataan. Jadi saya ingin saran semua orang segera melamar kepada Mr. Dangote Loan Company Via email (dangotegrouploandepartment@gmail.com) dan Anda juga bisa bertanya kepada Rhoda (ladyrhodaeny@gmail.com) dan Mr. jude (judeelnino@gmail.com) dan Juga Pak Nikky (nicksonchristian342@gmail.com) untuk pertanyaan lebih lanjut
Anda juga bisa menghubungi saya melalui email di ladyjanealice@gmail.com